Polisi Bakal Periksa Pengemudi Lamborghini Putih yang Kecelakaan di Tol Kunciran

BeritaNasional.com - Polisi bakal memanggil warga Jakarta Utara Erik Soetiono (37) selaku pengemudi mobil Lamborghini putih yang mengalami kecelakaan di Km 15+200 Tol Kunciran, Minggu (17/8/2025).
“Akan dipanggil klarifikasi oleh laka Tangkot,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dikutip Selasa (19/8/2025).
Sementara, Ojo menjelaskan untuk sanksi kemungkinan besar yang bersangkutan akan dikenakan denda ganti rugi kepada pihak tol atas kerusakan fasilitas akibat kecelakaan.
“Membayar kerusakan jalan ke pengelola tol, akan dihitung oleh pengelola tol,” ucap Ojo.
Sementara terkait dengan sanksi tilang, Ojo mengaku hal itu akan dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dari Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot).
“Ada (sanksi tilang) bila tidak memiliki SIM (contohnya),” ujarnya.
Sebelumnya kecelakaan ini sempat viral di media sosial, merekam mobil Lamborghini putih yang ringsek setelah menghantam pembatas jalan di Tol Kunciran arah Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (17/8/2025)
Mobil itu menabrak saat melintas tepatnya di Km 15+200 Tol Kunciran sekira pukul 10.00 WIB ketika tengah konvoi bersama mobil sport lainnya tiba-tiba out of control atau hilang kendali.
Ketika Mobil bernomor polisi D-1357-QGK tersebut melaju dari arah Benda menuju Serpong namun menabrak pembatas jalan sisi kiri. Lalu banting stir ke arah kanan dan menabrak pembatas jalan sisi kanan.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu