Komisi III DPR Uji Calon Hakim MK, Mantan Kepala Badan Keahlian Jadi Satu-satunya Kandidat

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki purna tugas. Komisi III menguji calon tunggal, yaitu mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.
Uji kelayakan dan kepatutan ini berdasarkan pemberitahuan MK tentang Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Januari 2026. Seperti yang tercantum dalam surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.
"Rapat badan musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Habiburokhman menjelaskan pengajuan calon Hakim Konstitusi dilakukan dengan penjaringan aktif yang objektif, transparan dan terbuka yang telah disepakati dalam rapat internal Komisi III DPR pada 19 Agustus 2025. Sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) dan (2) UU Mahkamah Konstitusi.
Habiburokhman mengatakan, secara administratif, Inosentius Samsul dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Tata cara pelaksanaan pengajuan Hakim Konstitusi ini kita laksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum Rapat ini dan tadi kita cek ke sekretariat memenuhi syarat Pak Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. ini secara administrasi kemudian penyampaian visi misi uji kelayakan yang akan segera kita laksanakan dan pemberitahuan kepada publik," ujar Habiburokhman.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu