KPK Akan Dalami Lisa Mariana Terkait Aliran Dana Kasus Iklan BJB

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank BJB. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari strategi penyidik untuk menelusuri aliran dana menggunakan metode follow the money.
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa tidak hanya untuk menilai keterlibatannya, tetapi juga untuk mendalami alur perkara secara menyeluruh.
“Selain mendalami dugaan pengkondisian pengadaan iklan di BJB, KPK juga telah menyelidiki pengkondisian audit yang dilakukan auditor negara, dalam hal ini BPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.
“Dana non-budgeter di Corsec BJB ini sedang kami dalami digunakan untuk apa saja, dan oleh siapa saja,” tuturnya.
Budi menambahkan, KPK saat ini sedang menerapkan metode follow the money untuk menyelidiki kasus tersebut. Dengan pendekatan ini, penyidik berupaya menelusuri jalur keuangan secara menyeluruh guna menetapkan tersangka dan memulihkan kerugian negara.
“Kami akan telusuri konstruksi perkara secara utuh. KPK sangat concern terhadap upaya pemulihan keuangan negara secara optimal, atau dengan kata lain, melalui asset recovery,” tambahnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap berbagai pihak masih terus berlangsung, termasuk dari internal Bank BJB dan auditor BPK yang terkait hasil pemeriksaan keuangan bank tersebut.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa kehadiran Lisa diharapkan dapat memberikan keterangan terkait alur pengadaan iklan maupun peredaran dana non-budgeter yang masih dalam penelusuran.
“Apakah terkait alur pengadaannya, ataukah terkait aliran dana non-budgeter ini untuk siapa saja dan untuk apa saja—itu yang akan didalami,” tandasnya.
Pernyataan Lisa di Media Sosial
Sebelumnya, Lisa mengaku telah menerima panggilan sebagai saksi oleh KPK. Melalui akun media sosial Instagram, ia menyatakan akan mengungkap informasi terkait kasus tersebut.
“Tapi jangan lupa, tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gue bakal bongkar, gue janji sama kalian,” ujar Lisa.
Meskipun belum diketahui apa yang akan dibongkar, Lisa mengaitkan pernyataannya dengan hasil tes DNA, yang menurutnya menunjukkan bahwa anak yang dimaksud bukan anak kandung dari Ridwan Kamil (RK).
“Hasilnya bakal negatif, itu gue udah tahu. Santai, gue bakal bongkar yang lainnya. Tanggal 22 gue di KPK, bakal jadi saksi. Stay tune aja ya, gue bakal bongkar. Sakit hati,” katanya.
Lisa juga menyampaikan bahwa RK akan bertanggung jawab atas perbuatannya di akhirat. Ia menegaskan akan mengungkap seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
“Nggak, gue nggak pernah malu. Gue tahu hasilnya bakal negatif. Udah, jalani aja. RK, tanggung jawab di akhirat ya. Kan udah dibilang, berarti anak tuyul,” ucapnya.
HUKUM | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu