Puan Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Sudah Dikaji dengan Baik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:57 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan besaran tunjangan rumah anggota dewan Rp 50 juta setiap bulan sudah dikaji dengan baik. Yakni, mempertimbangkan biaya sewa rumah di Jakarta.

"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan karena tidak lagi menerima rumah jabatan anggota (RJA). Puan menegaskan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan selain tambahan tunjangan rumah tersebut.

"Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara. Dan, memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja," katanya.

Politikus PDIP ini mengaku mendengar aspirasi masyarakat yang banyak mengkritisi tunjangan DPR tersebut. Ia berjanji akan melakukan evaluasi jika dianggap tunjangan tersebut berlebihan.

"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut. Namun, hal ini sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun, apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: