Jalankan Intruksi Presiden, DPR Tancap Gas Bahas RUU Perampasan Aset

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 02 September 2025 | 22:00 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. (BeritaNasional/istimewa)
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memaksimalkan pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan akan memaksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk merespons aspirasi  masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

Pembahasan RUU Perampasan Aset sudah digelar kemarin dan  kini masih berada dalam tahap penyusunan.

"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," terangnya. 

Baleg DPR akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut. Jangan sampai undang-undang yang dibentuk sangat jauh dari pemahaman masyarakat.

"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya," katanya.

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan RUU tersebut harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana.

Tidak hanya itu RUU ini juga tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati," katanya, Selasa (2/9/2025)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang langsung perwakilan dari kelompok-kelompok demonstran termasuk para mahasiswa, kelompok pengendara ojek online (ojol), serikat buruh, dan koalisi masyarakat sipil, untuk berdialog dengan mereka secara tatap muka.

Presiden Prabowo menyebut aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus diterima dengan baik oleh para pimpinan DPR RI. (Antara)

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: