Begini Penjelasan Mabes TNI soal Ajakan Pengamanan Swakarsa FKPPI

BeritaNasional.com - Beredar surat dengan kop Pengurus Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) yang diajak untuk terlibat dalam Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) di seluruh tanah air.
Surat itu tertulis berdasarkan tindak lanjut atas instruksi dari Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen Jimmy Ramoz Manalu yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat Generasi Muda FKPPI Dwi Rianta Soebakti.
Atas beredarnya surat tersebut, Mabes TNI pun menjelaskan tujuannya itu adalah sebuah ajakan yang terbukti efektif dalam meredam gejolak yang terjadi di beberapa daerah.
”Bukan perintah, sifatnya imbauan atau ajakan, karena terbukti efektif di beberapa daerah,” kata Kapuspen Mabes TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025).
Menurut dia, imbauan turut serta dalam pengamanan lingkungan yang disampaikan oleh aster panglima TNI bertujuan untuk gerakan saling membantu pengamanan wilayah masing-masing.
”Imbauan atau ajakan TNI untuk ikut serta dalam pengamanan lingkungan sekitar, itu benar. TNI melalui aster panglima TNI mengajak organisasi kemasyarakatan, termasuk Generasi Muda FKPPI, untuk ambil bagian dalam Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dan berperan aktif membantu pengamanan wilayah,” katanya.
Dengan begitu, hal tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat lewat sebuah gerakan organisasi untuk menjaga kondusifitas. Misalnya, saling mendukung patroli seperti ronda di wilayah masing-masing yang bisa memperkuat persaudaraan.
Kemudian, setiap kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat akan berada dalam koordinasi TNI dan Polri serta aparat terkait lain dengan tetap sesuai koridor hukum serta menjaga semangat persatuan bangsa.
”Kami menekankan bahwa bentuk keterlibatan tersebut bukan pengganti peran aparat keamanan, melainkan sinergi dan kolaborasi demi menciptakan suasana aman dan harmonis,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu