Ambil Sumpah di Kemenkum, Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 September 2025 | 15:10 WIB
Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI. (Foto/Kemenkum)
Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI. (Foto/Kemenkum)

BeritaNasional.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar prosesi sumpah kewarganegaraan untuk pesepakbola Miliano Jonathans. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara langsung memimpin jalannya pengambilan sumpah tersebut.

Acara berlangsung di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Ketua Umum PSSI Erick Thohir hadir dalam momen pengukuhan itu. Miliano merupakan pemain klub Belanda FC Utrecht dan memiliki garis keturunan Indonesia.

Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Miliano membacakan sumpah yang dipandu langsung oleh Supratman.

Usai prosesi, Supratman secara resmi menetapkan Miliano sebagai WNI dan menyampaikan ucapan selamat kepadanya.

“Dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara sebagai warga negara Republik Indonesia yang tercantum dalam keputusan presiden yang telah dibacakan,” ucap Supratman.

Ia menjelaskan, mayoritas atlet naturalisasi memiliki garis keturunan dari orang tua maupun kakek neneknya. Menurutnya, kebijakan naturalisasi adalah langkah strategis dalam mempersiapkan tim nasional menghadapi agenda besar.

“Seperti yang kita ketahui bersama, naturalisasi atlet sepak bola yang baru saja diambil sumpahnya merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia dalam beberapa agenda besar. Dengan agenda jangka pendek yakni FIFA World Cup 2026,” kata Supratman.

Berikut isi sumpah yang diucapkan Miliano:

“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya berjanji. Melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai warga negara Indonesia dengan tulus, ikhlas.”sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: