KPK Ungkap Lobi Asosiasi Haji ke Pejabat Kemenag Terkait Kuota Tambahan 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya upaya lobi dari pihak asosiasi haji kepada sejumlah oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menjelang pembagian kuota haji 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, informasi terkait tambahan kuota haji tersebut mulai beredar pada akhir 2023.
“Setelah dapat informasi kunjungan presiden ke Arab memperoleh tambahan kuota haji 20.000. Kemudian mereka melakukan lobi,” ujar Asep dikutip, Rabu (10/9/2025).
Ia menuturkan, agen-agen travel yang tergabung dalam asosiasi haji menghubungi oknum pejabat Kemenag terlebih dahulu.
"Ini untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar,” tuturnya.
Asep menyebut, lobi-lobi tersebut akhirnya berbuah hasil dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
“Seiring dengan berjalannya waktu, maka terbitlah SK Menteri tersebut di mana ini menyimpang," kata dia.
Ia juga mengungkap tambahan kuota haji tersebut kemudian dibagikan oleh asosiasi kepada biro travel, dengan nilai jual kuota yang bervariasi.
"Nah dari sana ada sejumlah uang yang telah kita identifikasi sebesar 2.600 sampai 7.000. Nah itulah sebetulnya uang yang per kuota yang mereka terima," ujar Asep.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu