KPK Yakin Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Tahu Skandal Aliran Dana Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 17 September 2025 | 20:39 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya meyakini Syarif Hamzah mengetahui skandal aliran uang kuota haji 2023-2024.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (17/9/2025).

Ia mengatakan KPK membuka peluang memerluas penyelidikan hingga ke pihak-pihak dalam lingkup organisasi keagamaan seperti Ansor.

Pun KPK tidak menutup kemungkinan memanggil anggota ansor lainnya bila dibutuhkan dalam proses penyidikan. 

Menurutnya, pemanggilan bisa dilakukan seiring kebutuhan informasi yang dianggap relevan dalam konstruksi kasus dugaan korupsi haji.

“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi," tuturnya.

"Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan pemeriksaan Syarif berkaitan dengan pendalaman dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) hasil penyitaan dari kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Materi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap Syarif pada Kamis, 4 September 2025. Penyidik ingin memperkuat pemahaman mengenai hubungan dokumen serta barang bukti elektronik dengan aliran dana kuota haji.

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: