WNA Asal Pakistan Ditangkap di Jakarta Utara, 22 Kg Sabu Disita

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 September 2025 | 13:08 WIB
Barang bukti sabu WNA asal Pakistan berinisial HU (34). (Foto/doc. Polri)
Barang bukti sabu WNA asal Pakistan berinisial HU (34). (Foto/doc. Polri)

BeritaNasional.com -  Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.

“Kami berhasil mengamankan satu orang WNA Pakistan, inisial HU, di dua TKP berbeda di Jakarta Utara,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/9/2025).

Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.50 WIB. Dari lokasi ini, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, dua unit ponsel, dan kartu akses kamar hotel.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di kamar hotel tersebut, petugas menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat bruto 19 kilogram. Total barang bukti yang disita dari dua lokasi itu mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Ade Candra.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba. HU ditangkap saat berada di jalan, sebelum akhirnya digiring ke hotel tempat ia menyimpan sebagian besar barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: