Fakta Baru Kasus Bocah Tewas di Jakut: Sang Ibu Juragan Kontrakan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Sosok wanita berinisial MKR (35) yang merupakan ibu dari AR (8) ternyata dikenal juragan atau pemilik kontrakan. 

Diketahui, AR adalah bocah yang ditemukan tewas membusuk di sebuah kamar kos Penjaringan, Jakarta Utara.

Fakta itu disampaikan Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gede Gustiyana setelah pihaknya menggali keterangan dari sekira tempat kejadian perkara (TKP) kontrakan.

"Ibu korban pemilik kontrakan,” kata Gustiyana saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).

Kendati demikian, Gustiyana mengatakan MKR telah tinggal bersama anaknya, AR, setelah cerai dengan suaminya, S. Namun, latar belakang MKR masih terus didalami petugas 

“Mereka tinggal di sana setelah bercerai dengan ayah korban,” tuturnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan MKR saat ini diperiksa intensif dengan status masih sebagai saksi.

“Saat ini statusnya masih saksi,” ujar Onkoseno.

Sementara itu, terkait kasus ini, MKR (35) yang merupakan ibu korban sempat hilang saat jasad AR ditemukan tewas membusuk. Kasus ini terungkap setelah ayah korban S hendak mengunjungi indekos korban.

Namun, saat datang ke rumah, S terkejut mendapati anaknya tewas dalam kondisi mengenaskan dengan darah bersimbah di lantai. Diduga, korban telah meninggal sekitar lima hari sejak ditemukan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: