LP3BH Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Kaimana-Wasior di Papua Barat

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy (Foto/Istimewa)
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jalan Triton–Lobo–Werua–Sisir–Kaimana, atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Kaimana–Wasior. 

Warinussy mengatakan, proyek Pembangunan infrastruktur strategis di Papua Barat Daya Tahun 2021 yang menelan anggaran sekitar Rp 149 miliar tersebut hingga kini menyisakan tanda tanya besar. Sebab kuat dugaan pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

“Kami meminta Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior yang saat ini terhenti sehingga berdampak bagi Masyarakat di Papua Barat,” ujar Warinussy kepada wartawan.

Warinussy menjelaskan, dugaan korupsi dalam proyek itu diduga menyeret dua perusahaan pelaksana yang terkait dengan pengusaha berinisial wh.

Aktivis HAM Papua ini menegaskan, proyek pembangunan jalan tersebut memiliki arti vital bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama. Jika dibiarkan mangkrak akibat dugaan penyimpangan anggaran, maka hal itu sama saja mengabaikan amanat penderitaan rakyat di dua wilayah tersebut. 

“Jalan Kaimana–Wasior adalah urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat pesisir serta pedalaman. Jalan ini dibutuhkan untuk akses darat menghubungkan Kaimana dan Teluk Wondama serta kabupaten lainnya mengingat maskapai penerbangan untuk melayani Kaimana-Teluk Wondama ini sangat kurang, ujarnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: