Mendagri Tito: Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Bukan Hal Baru

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:34 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Mendagri Tito Karnavian saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemotongan transfer ke daerah (TKD) bukan lah hal baru. Pasalnya, lanjut Tito, kebijakan serupa juga pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Karena itu, Tito menilai pemerintah daerah (pemda) seharusnya sudah terbiasa menghadapi penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di bawah kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono X yang mampu menjaga perekonomian daerah dengan menghidupkan UMKM pada masa pandemi

“Untuk pendapatan, menghidupkan UMKM misalnya, buat perizinan UMKM, seperti yang lakukan Sri Sultan Yogyakarta, sehingga UMKM-nya hidup pada saat Covid-19, masih bisa hidup, masih survive, pertumbuhan ekonominya plus,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Tito menyinggung soal efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, termasuk penerapan sistem bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Meskipun anggaran banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19, ia menilai roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Banyak terjadi pengurangan fiskal, kementerian dan lembaga, serta di daerah. Semua difokuskan pada untuk menghidupkan ekonomi dan menjaga, jangan sampai dampak Covid, warga banyak meninggal,” ucap Tito.

Lantas, dia menekankan agar pemda tidak bersikap pesimistis menghadapi kebijakan pemotongan TKD tahun ini. 

“Bisa, banyak sekali pelajaran kita bisa lakukan, pengalaman kita lakukan. Jangan kemudian menjadi pesimis, dan langsung resisten ketika melihat dampak,” tegas Tito.

Tito juga memastikan bahwa tidak semua dana transfer ke daerah mengalami pemotongan. Menurut dia, beberapa anggaran tetap disalurkan penuh, terutama untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

“DAK (dana alokasi khusus) non-fisik tidak dikurangi, artinya untuk operasional sekolah nggak dikurangi. Kemudian, untuk fasilitas kesehatan di daerahnya, di-exercise dulu. Ada problem, baru sampaikan,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: