Menag Nasaruddin Umar Dorong Wakaf Jadi Investasi Sosial untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto/Kemenag RI)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto/Kemenag RI)

BeritaNasional.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa wakaf tidak boleh hanya dipahami sebagai amal jariyah, tetapi juga sebagai investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf bukan hanya sedekah jariyah, tapi bagian dari investasi sosial yang bisa mengubah taraf hidup masyarakat. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi motor ekonomi umat,” ujar Nasaruddin dikutip, Rabu (15/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat membuka kegiatan Literasi Keuangan Syariah bertema “Strategi Reksa Dana Wakaf” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Nasaruddin menekankan bahwa masjid perlu berperan lebih luas sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat, tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual.

Menurutnya, potensi ekonomi umat yang terhubung melalui jaringan masjid di Indonesia dapat menjadi kekuatan besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan kesejahteraan sosial.

“Pengelolaan wakaf harus dilakukan secara modern, transparan, dan profesional agar menumbuhkan kepercayaan publik. Kita ingin umat Islam memahami bahwa berwakaf tidak hanya berarti menyerahkan tanah atau bangunan, tetapi juga bisa melalui investasi halal yang terus berputar,” tutur Nasaruddin.

sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: