Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyekapan di Tangsel

BeritaNasional.com - Polisi menetapkan sembilan tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan yang memakai modus melakukan jual-beli mobil menggunakan sistem cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sembilan orang jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (16/10/2025).
Para tersangka tersebut terdiri dari delapan pria dan seorang wanita. Tersangka pria yakni MAM (41) VS (33) HJE (25) S (35) APN (25) Z (34) I, MA (39). Kemudian, untuk yang perempuan yaitu NN (52). Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Mereka sudah ditahan," katanya lagi.
Sedangkan korban penyekapan kini sudah mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan. Sedianya korban berjumlah 4 namun istri dari salah satu korban berhasil melarikan diri saat penyekapan.
“Masih dilakukan cek kesehatan (untuk tiga korban),” ucapnya.
Kendati demikian, Ade Ary mengatakan untuk saat ini para tersangka masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada para tersangka sehingga perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala nantinya.
Kabar penyekapan korban sempat viral di media sosial diunggah akun Instagram @wargajakarta.id disebutkan jika kejadian terjadi di kawasan Pondok Aren Tangsel pada 11 Oktober 2025.
Dalam video yang diunggah tersebut, terdapat tiga korban yang tengah disekap sedang mengoleskan balsem ke badan teman lainnya. Mereka mengalami luka pada bagian punggung karena cambukan.
Selain itu, terlihat salah satu pelaku lainnya mengarahkan bagian tubuh korban yang harus diolesi balsem. Di sampingnya terlihat satu pelaku lain membawa sabetan diduga digunakan menyiksa korban.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu