Vonis 11 Warga Maba Sangaji, Begini Tanggapan PT Position

BeritaNasional.com - Menyusul putusan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, terhadap 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, PT Position menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kaitan langsung dengan proses hukum tersebut.
External Manager PT Position Aan Surahman menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penuh keputusan pengadilan dan mengapresiasi kerja profesional aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak.
“Kami menghormati sepenuhnya putusan pengadilan. PT Position tidak memiliki sangkut paut dengan proses hukum yang menjerat individu-individu tersebut. Kami percaya hukum telah berjalan dengan objektif dan transparan,” ungkapnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (16/10).
Aan menambahkan, sebagian warga yang terlibat dalam perkara tersebut akan segera kembali ke keluarga masing-masing.
PT Position berharap ke depan para warga dapat berperan aktif dalam pembangunan desa melalui program-program pemberdayaan yang telah dirancang bersama pemerintah desa, terutama dalam kerangka Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur, PT Position menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan harmonis dengan masyarakat lingkar tambang. Sejumlah inisiatif sosial telah dijalankan.
Di antaranya, pemberian perahu fiber lengkap dengan peralatan tangkap dan penyimpanan ikan bagi kelompok nelayan, penyediaan instalasi air bersih dan pompa untuk warga, pelatihan operator dan welder, serta dukungan di bidang pendidikan, olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat adalah kunci pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan bersama,” tambah Aan.
PT Position berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi demi kemajuan Halmahera Timur sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan bagi semua pihak.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 11 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu