Kemenhaj Usulkan BPIH 2026 Rp 88,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp 54,9 Juta
BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365,45, atau turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun lalu.
Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, perhitungan BPIH tetap berpedoman pada prinsip istitha’ah serta menjaga likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan haji.
“Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjemaah sebesar Rp88.409.365,45. Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun Rp1 juta dibandingkan tahun lalu,” ujar Dahnil.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah diusulkan sebesar Rp54.924.000.
Angka ini mencakup biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi sebesar Rp33.100.000, akomodasi di Mekkah Rp14.652.000, akomodasi di Madinah Rp3.872.000, serta living cost Rp3.300.000.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah dengan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih 1447 H/2026 M sebesar Rp54.924.000,” ujarnya.
Sementara itu, komponen biaya yang ditanggung melalui dana nilai manfaat mencapai Rp33.485.365,45 atau sekitar 38 persen dari total BPIH.
Dana ini mencakup pelayanan akomodasi Rp5.517.000, pelayanan konsumsi Rp6 juta, pelayanan transportasi Rp3 juta, serta pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina Rp15 juta.
Selain itu, terdapat alokasi untuk perlindungan Rp846 ribu, pelayanan embarkasi Rp89 ribu, dokumen perjalanan Rp214 ribu, perlengkapan jemaah haji Rp30 ribu, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp782.563, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp517 ribu, serta pengelolaan BPIH Rp96 ribu.
“Total komponen tersebut mencapai Rp33.485.365,” kata Dahnil.
Selain itu, Kemenhaj juga mengusulkan biaya penyelenggaraan haji khusus tahun 2026 sebesar Rp7.229.419.000, yang bersumber dari dana nilai manfaat, setoran awal, dan setoran pelunasan jemaah haji khusus.
“Usulan BPIH haji khusus tahun 2026 yang bersumber dari dana nilai manfaat, setoran awal, dan setoran pelunasan jemaah haji khusus sebesar Rp7.229.419.000,” ujarnya.
Rinciannya terdiri atas perlindungan Rp530,4 juta, dokumen perjalanan Rp658,2 juta, pembinaan jemaah di Tanah Air Rp477,36 juta, pelayanan umum Rp5,53 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp27 juta, imbuhnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







