Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Perkuat Ekosistem Keselamatan Jalan Berbasis Teknologi

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 06 November 2025 | 09:00 WIB
Kemacetan Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Kemacetan Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara serius memperkuat ekosistem keselamatan jalan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi canggih. Langkah ini merupakan strategi utama untuk menekan tingginya angka kecelakaan, memastikan semua kendaraan memenuhi standar aman, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan program strategis demi keselamatan kendaraan dan pengguna jalan.

"Tugas kita adalah melahirkan kendaraan yang benar-benar menjamin keselamatan di jalan serta melalui tugas dan fungsi pengujian kendaraan secara berkala kami memastikan setiap kendaraan memenuhi standar yang aman, layak dan andal," kata Aan yang dikutip dari Antaranews pada Rabu (5/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Aan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Membangun Ekosistem Keselamatan Jalan Berbasis Teknologi: Dari Kebijakan ke Implementasi". Ia menekankan bahwa forum ini penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong penggunaan teknologi demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sebagai leading sector pada pilar ketiga Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), yaitu "Kendaraan yang Berkeselamatan", Ditjen Perhubungan Darat terus mengintensifkan upaya peningkatan keselamatan kendaraan.

Upaya yang sedang berjalan meliputi:

  • Pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
  • Pelaksanaan uji tipe kendaraan bermotor yang ketat.
  • Pemberian bantuan teknis alat uji berkala dan akreditasi bagi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
  • Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
  • Pengawasan dan penindakan muatan kendaraan barang (ODOL) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), jalan tol, dan kawasan industri.
  • Peningkatan kompetensi SDM, termasuk pelatihan dan sertifikasi pengemudi kendaraan barang serta SDM logistik.

Aan menambahkan bahwa kondisi keselamatan transportasi darat di Indonesia saat ini masih memprihatinkan dan jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan dampak luas pada aspek kemiskinan, sosial, dan budaya masyarakat.

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, turut menyampaikan peran kunci Ditjen Hubdat.

“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi lead sector dalam pengawasan, pengendalian, dan penindakan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan,” imbuhnya.

Teknologi untuk Perlindungan Pengguna Jalan

Dari sisi akademisi, Siti Malkhamah, Akademisi Transportasi, menyoroti pentingnya integrasi teknologi pada infrastruktur jalan untuk meningkatkan keselamatan. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan memberikan informasi, peringatan dini, serta perlindungan bagi seluruh pengguna jalan, terutama mereka yang rentan.

“Melalui inovasi teknologi, kami ingin memastikan setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya, berharap langkah ini dapat mengurangi konflik dan risiko kecelakaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub, Amirulloh, mengungkapkan bahwa teknologi juga berperan besar dalam memudahkan penyampaian edukasi keselamatan kepada masyarakat.

"Perkembangan teknologi yang pesat membuat edukasi keselamatan berkendara dapat disampaikan dengan lebih mudah, efektif, dan cepat melalui konten digital yang menarik, interaktif, serta mudah diakses," terangnya.

Forum FGD ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku industri, dan komunitas pengguna jalan untuk mewujudkan lima pilar keselamatan jalan yang diamanatkan dalam Decade of Action for Road Safety.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: