Dalami Keterangan Biro Haji, KPK Periksa 350 PIHK

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 11 November 2025 | 13:46 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Sebanyak  350 biro penyelenggara haji/ penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan itu dilakukan dalam dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).

"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa," jelasnya.

Budi mengatakan sejumlah biro haji di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur menjadi biro terakhir yang diperiksa KPK.Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan lalu. Ia juga menjelaskan penyidik fokus mendalami keterangan dari para biro penyelenggara haji sekaligus menghitung kerugian keuangan negaranya. Hal tersebut dilakukan KPK karena setiap keterangan dari biro penyelenggara haji dibutuhkan dalam penyidikan perkara kuota haji.

"Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan maka akan dilakukan penjadwalan kembali," katanya.

Sebelumnya komisi anti rasuah ini mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: