Kejari Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit Rp9 Miliar
BeritaNasional.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur turut mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk mencari barang bukti tambahan.
Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, mengatakan bahwa penggeledahan pertama dilakukan di salah satu suku dinas Pemkot Jakarta Timur, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (10/11/2025).
“Jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat,” ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan mesin jahit tersebut.
“Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit ini diduga terkait dengan program penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru untuk periode 2022–2025.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Saya sudah mendapat laporan dari Wali Kota semalam, dan kami akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Pramono di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Selasa (11/11/2025).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







