Kasus Bullying Meningkat, Komisi X DPR Dorong Sekolah Punya Psikolog

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 18 November 2025 | 07:43 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan peran bimbingan konseling (BK). Namun, Lalu menilai penting bagi sekolah memiliki ahli psikologi profesional. Kebijakan tersebut dinilai penting lantaran marak kasus perundungan.

"Kebijakan ini langkah maju dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Apalagi sekarang masak kasus bullying di sekolah," ujar Lalu dikutip dalam keterangannya pada Selasa (18/11/2025).

Pendampingan psikologi, kata Lalu, membutuhkan kompetensi profesional yang tidak dapat digantikan guru biasa.

"Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis. Karena itu negara harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap," ujarnya.

Seperti diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyampaikan guru diharapkan mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi para siswa. Ia menegaskan bahwa ketentuan mengenai hal tersebut telah memiliki dasar aturan yang jelas. Pemerintah pun menyiapkan pelatihan bimbingan dan konseling bagi para guru. 

Lalu menilai psikolog sekolah adalah pilar sistem pendidikan modern bukan sekadar pelengkap. Dalam sistem pendidikan, guru dan psikolog disebut seharusnya berjalan berdampingan.

"Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan," ujar Lalu.

Politikus PKB ini menyoroti fakta banyak negara maju telah mewajibkan adanya minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa. Sementara Indonesia masih jauh tertinggal dalam hal ini.

"Maka BK tidak boleh menjadi formalitas administrasi. Dalam pendidikan modern, BK seharusnya menjadi ruang aman dan ruang penyembuhan, tempat siswa dapat berbicara tanpa rasa takut atau penilaian," ujar Lalu.

Sementara itu, Lalu menilai maraknya kasus perundungan dan meningkatnya angka bunuh diri pelajaran harus menjadi alarm serius. Negara harus hadir bukan hanya dalam bentuk kurikulum, tapi kepedulian nyata.

Lalu pun mendorong agar pemerintah memimpin gerakan besar untuk mewujudkan Sekolah Ramah Mental dengan memastikan setiap satuan pendidikan memiliki sistem pencegahan perundungan, layanan kesehatan jiwa, unit layanan psikososial.

"Guru harus diberi pelatihan dasar psikologi anak dan deteksi dini, sementara psikolog profesional harus hadir sebagai pendamping inti di setiap sekolah," tutupnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: