KPK Ungkap Praktik Penjualan Kembali Tanah Negara dalam Kasus Whoosh
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan adanya praktik penjualan kembali tanah yang sebenarnya milik negara dalam proses pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
“Nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (18/11/2025).
Budi menegaskan, indikasi tersebut mengarah pada situasi di mana negara harus membeli kembali tanah yang sejatinya merupakan aset negara.
“Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara,” terangnya.
“Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu,” imbuh Budi.
Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan markup harga lahan, Budi menyatakan hal itu juga ikut diperdalam dalam penyelidikan.
Sementara terkait keterlibatan pihak pengembang di sekitar jalur atau kawasan stasiun kereta cepat, ia mengakui beberapa pihak telah dimintai keterangan.
“Ada sejumlah pihak. Tapi kami memang belum bisa menyampaikan detilnya. Nanti kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, kami terus update pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya.
Namun, Budi mengatakan bahwa KPK belum dapat memaparkan daftar pihak yang dimintai keterangan lantaran perkara masih berada di tahap penyelidikan.
Ia pun menegaskan bahwa pemeriksaan tetus dilakukan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan proses pengadaan lahan tersebut.
“Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” tandasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







