Pramono Anung Resmi Ubah Nama Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 18 November 2025 | 12:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat diwawancarai. (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat diwawancarai. (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah nama Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. 

Untuk diketahui, daerah tersebut terdiri dari enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan enam kecamatan.

Pramono mengatakan, perubahan nama itu dilakukan untuk membawa semangat baru bagi warga di sana. 

“Menjelang usia 500 tahun Jakarta, saya berkeinginan persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan, mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik. Salah satunya adalah persoalan lama yang ada di Tanah Harapan ini,” kata Pramono, Selasa (18/11/2025).

Pramono mengklaim, Pemprov DKI berkomitmen menata dan membangun kawasan tersebut. Salah satu hal yang dia perintahkan adalah pemenuhan akses air bersih.

“Ada 3 RW yang selama ini tidak pernah tersentuh pembangunannya dan untuk itu kami akan memprioritaskan di 2026 ini untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan sebagainya,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa perubahan nama kampung tidak akan menimbulkan konsekuensi administratif sehingga warga tidak perlu mengubah KTP. 

“Kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sini sekarang ini bisa dengan sepenuhnya sehingga hal yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini," ucap Pramono.

"Antara lain KJP, KJMU, kemudian pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya,” tambahnya menandasi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: