Komisi Percepatan Reformasi Polri Tampung Usulan Polri di Bawah Kementerian Kemanan
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung berbagai masukan, termasuk usulan lembaga Polri ditempatkan di bawah Kementerian Keamanan. Menurut Jimly, usulan itu berangkat dari mekanisme TNI yang berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam urusan anggaran maupun rekrutmen, sementara Polri tidak berkoordinasi dengan kementerian.
"Polisi, dulu karena pemisahan dari TNI, memang enggak ada karena di konstitusi kan ada Kementerian Pertahanan, polisi kan tidak ada. Maka muncul ide bagaimana kalau dibikin Kementerian Keamanan," kata Jimly dalam audiensi di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Selain itu, kata Jimly, komisinya juga menerima usulan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diperkuat agar memiliki fungsi yang sama seperti Kemenhan.
"Jadi, rekrutmen di DPR enggak perlu persetujuan DPR. Langsung presiden, tapi yang mengusulkan Kompolnas. Fungsi pengawasan Kompolnas diperkuat," terangnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, usulan-usulan tersebut ditampung terlebih dahulu oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk nantinya dibahas guna menghasilkan rekomendasi terkait reformasi Polri.
"Kami tampung tadi, tapi kan kami belum putuskan, alternatif saja," ucap Jimly.
Dalam forum yang sama, kritikus politik Faizal Assegaf menyampaikan bahwa purnawirawan TNI dan aktivis-aktivis menyampaikan masukan terkait Polri di bawah kementerian dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Sudah saatnya Polri dipimpin di bawah Kementerian Keamanan sehingga hal-hal yang berkaitan secara operasional, anggaran, pendekatan desentralisasi dan dekonsentrasi, kehadiran Kementerian Keamanan dipandang sangat perlu untuk memperkuat transisi negara modern," ujarnya.
Selain itu, sambung Faizal, diusulkan pula agar komisi mendengarkan suara kritis maupun peristiwa-peristiwa hukum yang banyak terjadi di masyarakat.
"Kami sarankan, misalnya, satgas tambang ilegal juga bisa diajak untuk berdialog karena banyak temuan-temuan yang didapati oleh satgas antitambang ilegal," tambahnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






