Darurat Bullying, Komisi X DPR Akan Buat Bab Khusus di RUU Sisdiknas
BeritaNasional.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Karenanya, Komisi X DPR akan memasukkan bab khusus perihal bullying ini dalam Rancangan Undang-Undang tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini melihat bahwa berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.
"Kondisi ini, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat," kata Hetifah secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Diskusi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati secara virtual dan Psikiater dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Zulvia Oktanida Syarif, serta dimoderatori Jurnalis BeritaNasional Kiswondari.
Karena itu, kata Hetifah, Komisi X DPR RI memandang perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi, termasuk menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam RUU Sisdiknas.
"Kami mendorong formulasi konkret berupa penguatan regulasi antara lain di dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas, kami akan masuk bab khusus terkait hal ini,"
Selain regulasi, kata Hetifah, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya juga merupakan langkah penting dalam mengatasi bullying di sekolah-sekolah. Ia pun menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, mengingat persoalan kesehatan mental menjadi keluhan masyarakat yang semakin sering muncul.
"Sinergi dengan komisi IX yang membidangi kesehatan baik fisik maupun mental sangat lah penting mengingat aspek ini jadi mengemuka menjadi salah satu isu yang sering menjadi keluhan dari masyarakat," terangnya.
Namun, Hetifah menyampaikan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia pun menekankan perlunya membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan, orang tua terlibat aktif, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.
"Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi," tegasnya.

PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







