Komisi III DPR Buka Peluang Tambah Usia Pensiun Anggota Polri
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengungkap ada peluang batas usia pensiun anggota kepolisian ditambah melalui perubahan UU Polri. Seperti halnya perubahan usia pensiun prajurit TNI dalam UU TNI yang terakhir direvisi.
Tandra mengatakan, penambahan usia pensiun polisi itu perlu agar merata dengan aparat lainnya.
"Sangat mungkin. Supaya penyesuaian. Supaya tidak ada di sini pensiun begini, di sini begini. Kan jadi bingung sendiri kan. Penyesuaian biar merata," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menurut Tandra, negara akan rugi jika aparat penegak hukum dalam usia produktif harus pensiun dini. Karena biaya untuk pendidikannya yang cukup tinggi.
"Nah misalnya TNI, Polri, Kejaksaan mereka itu untuk mencapai jenjang tertentu itu biaya sekolahnya tinggi banget. Kemudian pada saat usia produktif mereka harus pensiun. Kan negara rugi," ujar Tandra.
Namun, saat ini belum ada pembicaraan sama sekali di DPR, baik di Komisi III ataupun di fraksi-fraksi.
Selain itu, revisi UU Polri juga dibutuhkan untuk mengikuti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, seperti terkait keadilan restoratif. Banyak hal baru dalam KUHAP yang telah disahkan sehingga perlu penyesuaian undang-undang terakhir.
"Sehingga pola pikir, pola sikap, pola tindak itu harus mengacu kepada tujuan politik hukum kita itu yang dari retributif menjadi restoratif. Maka perlu diatur secara lebih tegas. Kira-kira begitu," ujar Tandra.
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







