Isi Pembahasan saat Komisi III dan MKD DPR Temui Kapolda Metro Jaya
BeritaNasional.com - Dalam pertemuan tertutup antara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025) lalu, ternyata juga membahas beberapa isu penting terkait situasi keamanan di Tanah Air.
Seperti di antaranya, pembahasa soal perlunya sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang KUHAP (RUU KUHAP) yang baru saja disahkan.
"Kunjungan DPR kemarin akan diberlakukan sosialisasi KUHP pada Januari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, dikutip Minggu (23/11/2025).
Selain itu, Budi menyebut Polda Metro Jaya juga menjabarkan terkait dengan penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara (Jakut) hingga tragedi kerusuhan akhir Agustus lalu.
"Yang paling penting pada saat kunjungan kemarin apresiasi pada Polda Metro Jaya pada saat kasus ledakan, pada saat penanganan aksi unjuk rasa agustus-september," terangnya.
Menurut Budi, dari serangkaian kejadian yang telah terjadi itu menjadi titik evaluasi bagi Polda Metro Jaya, demi perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini menjadi evaluasi bersama bagi pemerintah, DPR dan kepolisian untuk bisa mengatur ritme dalam penanganan aksi unjuk rasa. Makanya Pak kapolda menyampaikan dulu menggunakan diksi pengamanan, tapi sekarang kan pelayanan terhadap aksi unjuk rasa," ujarnya.
Sebelumnya, pertemuan berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) secara tertutup. Dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam beserta jajaran anggota DPR bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dan Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya bersama jajaran pejabat utama dari masing-masing instansi.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







