Ayah Tiri Jadi Tersangka Kematian Alvaro Kiano, Kini Sudah Ditahan di Polres Jaksel
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menahan seorang tersangka atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun, yang sempat menghilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), delapan bulan lalu.
“Satu orang (ditahan) di polres,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025).
Meski demikian, Seala tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka tersebut. Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani tindak pidana tersebut.
Secara terpisah, Kapolres Jaksel Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly sempat membenarkan terkait satu tersangka yang telah ditahan, yakni ayah tiri korban Alvaro Kiano.
“Iya (ayah tiri korban),” singkat Nicolas.
Namun, Nicolas mengakui bahwa pihaknya saat ini masih bekerja untuk menyusun barang bukti, termasuk menunggu hasil tes DNA terhadap jasad korban yang sudah berwujud kerangka.
“Cukup info itu dulu ya. Tunggu penyelidik dan penyidik bekerja dulu untuk memastikannya,” ujarnya.
Adapun, kasus hilangnya Alvaro sudah berlangsung selama delapan bulan sejak Kamis, 6 Maret 2025. Pencarian dilakukan Polsek Pesanggrahan yang dibantu Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, dari awal laporan, kakek korban Tugimin (71) menduga ada penculikan di balik hilangnya Alvaro. Sebab, ada seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Info tersebut didapat dari penjaga Masjid Al-Muflihun yang menjadi lokasi Alvaro terakhir terlihat.
Sebelumnya, Alvaro sempat meminta izin untuk melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, selepas salat Magrib, Alvaro tak kunjung pulang.
Keluarganya pun langsung mencari keberadaan Alvaro, dan temannya mengaku tidak bersamanya saat salat. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk melapor ke kepolisian.
Ciri-ciri terakhir Alvaro, yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ciri-ciri fisiknya, yaitu bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







