Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 25 November 2025 | 15:51 WIB
Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan penjelasan kepada wartawan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan penjelasan kepada wartawan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan akan merampungkan rumusan revisi Undang-Undang Polri pada Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

"Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.

Kini, Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah menerima audiensi berbagai pihak yang ingin memberikan masukan dalam penyusunan rumusan RUU tersebut.

"Tapi ya bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," ujarnya. 

Selanjutnya di bulan kedua kerja, Komisi Reformasi akan memilih kebijakan reformasi untuk perbaikan Polri.

"Bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah Undang-Undang," tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: