Kata Kapolri soal Ketimpangan Mabes Polri dengan Polsek yang Disampaikan Komisi Reformasi
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) soal ketimpangan dari struktur dan tata kerja Polri dengan satuan di bawahnya mulai dari Polda, Polres, sampai Polsek.
Perihal ketimpangan, kata Kapolri, perlu dilakukan perampingan antara struktur Mabes Polri dengan jajaran di bawahnya, yang seyogyanya telah dilakukan perbaikan oleh bidang SDM Polri.
“Saya kira itu menjadi bahan pembahasan tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” kata Sigit saat ditanya awak media, Kamis (7/5/2026).
Sehingga, Sigit memandang, saat ini struktur Polri telah disiapkan dan dirancang menyesuaikan dengan situasi sesuai kebutuhan dinamika secara fleksibel.
“Jadi perkembangan situasi yang ada, tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sempat menyampaikan adanya masukan dari purnawiran untuk perbaikan dalam bidang struktural dan tata kerja Polri.
“Reformasi awal dulu sebenarnya itu ada istilahnya, Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Nah. Kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polsek-nya lemah, kira-kira seperti itu,” kata Dofiri kepada wartawan Rabu (6/5/2026).
Berangkat dari masukan itu, Dofiri menyebut, untuk perbaikan struktural dan tata kerja Polri akan menjadi pembahasan agar ada perampingan dari Mabes Polri dan penguatan hingga tingkat Polsek terutama pada bidang pelayanannya.
"Nah kira-kira seperti itu ya. Jadi struktur itu ada dua. Satu kedudukan Polri, yang kedua struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri. Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada markas besar,” jelasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







