Terungkap! Ada Sidik Jari Lain di Lakban Arya Daru, Ini Kata Polisi
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya menjawab pertanyaan dari pengacara keluarga terkait adanya sidik jari lain di lakban yang melilit wajah Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) hingga membuatnya kehabisan oksigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik menemukan sidik jari lain di lakban tersebut. Namun yang bisa diidentifikasi hanya satu terkonfirmasi jejak sidik jari milik Arya Daru.
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pengacara keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak menyebut ada sidik jari lain selain Arya di lakban tersebut. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan beraudiensi dengan penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali Itu ternyata ada empat sidik jari," terangnya.
Sidik jari tersebut menambah deret kebingungan pihak keluarga atas misteri kematian ayah dua putra itu. Martin tetap mendesak agar seluruh sidik jari di TKP diusut tuntas. Karena, sidik jari itu berada di lakban yang menjadi bukti penting kasus kematian Arya Daru.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ucap dia.
Senada kuasa hukum lainnya, Nicolay Aprilindo menyebut masalah sidik jari menjadi krusial dalam penyelidikan yang seharusnya dijadikan pintu awal penyelidik dalam mengungkap kasus.
"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," tutur Nicolay.
Sebelumnya, keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan tidak dapat menghadiri agenda audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025.
Ketidakhadiran keluarga disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo yang mewakili istri Arya, Meta Ayu Puspitantri serta orang tua Arya, Subaryono.
“Di mana panggilan itu ditujukan kepada Ayahanda Almarhum, Pak Subaryono, dan Istri Almarhum, Meta Ayu. Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya
Arya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning. Kejadian yang menimpa Arya akhirnya menjadi perhatian publik yang kemudian menimbulkan spekulasi dugaan pembunuhan menjadi penyebab kematian Arya.
Namun penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasar hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum dihentikan (SP3).

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







