Aliansi Honorer dan Penyandang Disabilitas Sampaikan Aspirasi ke DPR soal Revisi UU ASN-PPPK

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 10:49 WIB
Badan Aspirasi Masyarakat menggelar RDPU dengan aliansi tenaga honorer dan penyandang disabilitas pada Rabu (26/11/2025). (Foto/YouTube TV Parlemen)
Badan Aspirasi Masyarakat menggelar RDPU dengan aliansi tenaga honorer dan penyandang disabilitas pada Rabu (26/11/2025). (Foto/YouTube TV Parlemen)

BeritaNasional.com -  Aliansi R3, R3B, R3T, R4 dan Penyandang Disabilitas menyampaikan aspirasi kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terkait revisi UU ASN, PPPK, dan pembatalan PPPK Penuh Waktu di Kabupaten Malaka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen pada Rabu (26/11/2025).

RDPU ini membahas tiga isu penting yang memengaruhi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kelompok-kelompok tersebut.

Rapat ini memiliki tiga agenda besar yang perlu dibahas secara mendalam, yaitu:

1. Penyampaian policy brief revisi Undang-Undang tentang ASN (Aparatur Sipil Negara).

2. Isu ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

3. Pembatalan PPPK Penuh Waktu Tahap I dan II di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Aliansi R3, R3B, R3T, R4, dan Penyandang Disabilitas hadir sebagai salah satu kelompok yang mengajukan aspirasi penting terkait kebijakan-kebijakan ini.

Aliansi R3, R3B, R3T, R4 dan Penyandang Disabilitas, Apa yang Mereka Perjuangkan?

Aliansi ini terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki perhatian khusus terhadap perubahan kebijakan dalam pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan ASN dan PPPK. 

Setiap kelompok memiliki fokus yang berbeda-beda namun memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya menguntungkan sebagian pihak tetapi juga inklusif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

1. Aliansi R3: Perjuangan untuk Reformasi ASN

Aliansi R3 memiliki fokus utama pada reformasi ASN untuk memastikan bahwa perekrutan dan pembinaan ASN berjalan lebih transparan dan adil. 

Mereka menuntut agar revisi UU ASN memperhatikan keberagaman latar belakang serta akses yang lebih luas bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan.

2. Aliansi R3B: Mendorong Keadilan dalam Rekrutmen PPPK

Juru Bicara Aliansi R3B Rita Handayani mengatakan pihaknya mendorong rekrutmen PPPK dilakukan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan riil pemerintah tanpa mengabaikan kualitas dan keberagaman sumber daya manusia. 

"Kami tidak meminta perlakuan khusus, tetapi perlakuan yang adil. Setiap warga negara, apapun latar belakangnya, seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari aparatur negara. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem rekrutmen PPPK tidak membedakan status, asal-usul, atau kondisi fisik seorang pelamar." ujar Juru Bicara Aliansi R3B Rita Handayani.

Mereka juga menyoroti perlunya jaminan status yang lebih jelas bagi para PPPK, agar tidak ada diskriminasi antara PPPK dan ASN.

3. Aliansi R3T: Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas

Aktivis Inklusi Sosial Aliansi R3T Anita Suryani mengatakan pihaknya menuntut perhatian khusus untuk penyandang disabilitas, baik dalam proses seleksi ASN maupun dalam pemberian peluang kerja melalui PPPK. 

Mereka berfokus pada penciptaan aksesibilitas yang lebih baik dan memadai bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor pemerintahan.

"Inklusi bukan hanya tentang memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas, tetapi juga tentang memastikan bahwa mereka memiliki akses yang setara dalam setiap kesempatan yang diberikan, baik itu dalam pekerjaan, pendidikan, atau fasilitas lainnya," ujar Anita.

4. Aliansi R4: Pemerataan Kesempatan untuk Seluruh Warga Negara

Koordinator Aliansi R4 Andi Darmawan mengatakan pihaknya menyoroti ketimpangan yang terjadi dalam penyebaran kesempatan kerja bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. 

"Pemerataan kesempatan kerja bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga isu keadilan sosial. Daerah-daerah terpencil, seperti Kabupaten Malaka, harus diberikan perhatian lebih agar tidak tertinggal dalam pembangunan nasional. Tanpa pemerataan, kita hanya akan memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada," ujar Koordinator Aliansi R4, Andi Darmawan.

Mereka menuntut agar kebijakan pemerintah lebih memperhatikan distribusi tenaga kerja yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

5. Penyandang Disabilitas: Inklusi dan Aksesibilitas

Kelompok penyandang disabilitas menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang inklusif dan aksesibilitas yang memadai bagi mereka. Mereka menuntut agar setiap kebijakan terkait ASN dan PPPK tidak hanya memperhatikan standar kesehatan dan pendidikan, tetapi juga menyertakan fitur aksesibilitas yang ramah disabilitas.

“Kami mendorong agar kebijakan perekrutan ASN dan PPPK memberikan kesempatan yang setara bagi semua lapisan masyarakat, terutama penyandang disabilitas, agar tidak ada yang terlewatkan dalam pembangunan negara.” ujar Alexander Mesak.

Poin-Poin Penting dari Rapat BAM DPR RI RDPU

* Revisi UU ASN: Tuntutan untuk transparansi dalam rekrutmen ASN dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

* PPPK dan Penyandang Disabilitas:

- Menjamin akses bagi penyandang disabilitas dalam rekrutmen PPPK dan ASN.

* Pembatalan PPPK Penuh Waktu: Penurunan jumlah penerimaan PPPK di Kabupaten Malaka, yang mempengaruhi banyak calon tenaga kerja di wilayah tersebut.

* Pemerataan Kesempatan Kerja: Peningkatan kesempatan kerja yang merata untuk seluruh warga negara Indonesia, dengan fokus pada daerah-daerah yang minim lapangan kerja seperti di Malaka.

Pada RDPU kali ini, Ketua Aliansi R3, R3B, R3T, R4 dan Penyandang Disabilitas Alexander Mesak mengungkapkan fakta menarik yang mengungkap ketidakmerataan distribusi peluang kerja di Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil.

Mesak juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang tidak adil berpotensi menambah ketimpangan sosial, yang akan mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Dengan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi R3, R3B, R3T, R4 dan Penyandang Disabilitas sangat penting karena mereka mencakup kelompok-kelompok yang sering terabaikan dalam kebijakan pemerintahan.

Dengan perhatian yang lebih besar terhadap isu-isu ini, diharapkan kebijakan pemerintah bisa lebih inklusif dan berkeadilan.

Selain itu, dengan penyampaian aspirasi melalui RDPU ini, pemerintah diharapkan lebih mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang datang dari masyarakat.

(Rep/Nissa)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: