TNI AL Gerebek Kapal Pembawa Ore Nikel Ilegal di Perairan Sulawesi Tenggara
BeritaNasional.com - Tim KRI Pari-849 TNI Angkatan Laut mengungkap mobilitas kapal yang diduga pengangkut ore nikel (bijih) ilegal wilayah perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (27/11/2025)
Kejadian ini terjadi saat petugas KRI Pari-849 menerima informasi intelijen adanya dugaan pelanggaran kegiatan pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe.
“Berdasarkan informasi tersebut, KRI Pari-849 segera melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara sebagai langkah pencegahan,” kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Kemudian pada 27 November 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, KRI Pari-849 mendeteksi satu unit Tug Boat dan Tongkang yang sedang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo Halmahera Selatan.
Setelah dilakukan komunikasi jarak jauh, diketahui kapal tersebut merupakan TB Lintas Samudera 127 yang mengandeng TK Lintas Samudera 99. Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, ABK, serta seluruh dokumen pelayaran.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada pukul 16.00 WITA, TB Lintas Samudera 127/TK Lintas Samudera 99 dikawal menuju Lanal Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Adapun Identitas Kapal dengan nama TB Lintas Samudera 127, Bendera Indonesia dengan jumlah ABK 10 orang, muatan Ore Nikel 10.005,89 Wet Metric Ton di tongkang Lintas Samudera 99. Rute Pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan,” ungkapnya.
Selanjutnya sebagai upaya tindak lanjut, TNI AL mengawal kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI, Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan tata kelola pertambangan nasional,” tegasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






