Bareskrim Selidiki Asal Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 Desember 2025 | 16:16 WIB
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Foto/BNPB)
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Foto/BNPB)

BeritaNasional.com - Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pembalakan liar (illegal logging) terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Penyelidikan ini menanggapi unggahan viral di media sosial yang menampilkan kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang.

"Sedang penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni saat dihubungi, Selasa (2/12/2025).

Meski begitu, Irhamni belum merinci sejauh mana proses penyelidikan tersebut. Dia mengaku baru akan mengusut untuk mengetahui asal-usul kayu gelondongan tersebut.

"Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki)," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan illegal logging.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelas Dwi dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: