Konsumen Polisikan Mecima Pro soal Refund Rp4,6 M Tiket Konser Day6 Jakarta
BeritaNasional.com - Atas lambannya proses refund senilai Rp4,6 miliar dari Mecima Pro selaku promotor terkait tiket Konser Day6 Forever Young di Jakarta pada 3 Mei 2025 lalu. Konsumen yang tergabung dalam My Day Berserikat mengadukan Mecima Pro ke Polda Metro Jaya dengan Klausula Baku dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Terakhir kami juga sudah melaporkan Mecima pro terkait UU Perlindungan Konsumen klausula baku," kata pengacara My Day Berserikat Dian Kartoma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Sebelum menempuh jalur hukum, Dian menjelaskan bahwa pihaknya pun sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari audiensi dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), hingga audiensi dengan Kementerian Perdagangan. Namun, belum ada titik temu bahkan pihak Mecima Pro terus mangkir.
"Kami sudah diundang BPKN tapi tidak menemukan titik temu, kemudian kami juga sudah ke Kemendag, di sana Mecima Pro juga diundang tetapi Mecima Pro tapi tidak hadir untuk diminta pertanggungjawaban menyesuaikan data-data dari kami dan data-data Mecima Pro," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan konsumen dari My Day Berserikat Aliefya Kamila Bilqis mengungkap bahwa laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"(Laporan) Masih dalam proses pemeriksaan," kata Aliefya.
Selain itu, Aliefya mengungkap bahwa Mecima Pro pada Senin (1/12/2025) sempat meminta tanda tangan elektronik polos kepada para konsumen melalui email. Dalih Mecima Pro yakni meminta persetujuan bahwa data konsumen tidak diserahkan pada pihak ketiga yang bisa memperlambat proses refund.
"Tepat kemarin sehari sebelum kami datang ke audiensi ini, Mecima Pro mengirimkan email ke konsumen, mereka meminta tanda tangan elektronik polos ke konsumen yang menyatakan bahwa konsumen tidak memberikan data pada pihak ketiga, yang mana menurut mereka konsumen memberikan data ke pihak ketiga dapat memperlambat proses refund," ungkap Aliefya.
Namun, pihaknya mencurigai bahwa permintaan ini bisa digunakan Mecima Pro untuk melaporkan balik para konsumen ke kepolisian atas pengaduannya.
"Sebenarnya itu implisit patut diduga mereka ingin menggunakan tanda tangan elektronik tersebut mereka ingin melaporkan balik kami atas pengaduan kami terkait refund," jelasnya.
Dian pun menjelaskan, alasan konsumen pembelian tiket Konser Day6 Forever Young itu menginginkan refund. Meskipun konser tetap dilaksanakan pada 3 Mei 2025, terjadi perubahan venue yang membuat sebagian konsumen kecewa dan menuntut refund.
"Pembelian tiket yang tadinya di Jakarta International Stadion (JIS) kemudian pindah ke Stadion Madya GBK, dengan layout yang berbeda. maka dari itu banyak konsumen yang meminta refund," terangnya.
Kemudian, sambung Dian, karena adanya desakan dari konsumen, Mecima Pro yang awalnya tidak menyetujui adanya refund, mereka kemudian menyetujui adanya refund dengan syarat harus mengisi formulir dan sebagainya. Namun, proses refund belum kunjung selesai dan jumlahnya besar yakni Rp4,6 miliar.
"Sampai dengan saat ini proses refund tidak berlangsung mulus. Memang ada beberapa orang di-refund. Dari 1.722 sekarang 1.089 yang belum menerima refund. Totalnya sekitar Rp4,6 miliar," ungkap Dian. 
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







