Diduga Hartanya Digelapkan Pegawai KPK, Wanita Ini Ngadu ke Kortastipidkor Polri
BeritaNasional.com - Linda Susanti seorang saksi suap hakim Mahkamah Agung (MA) menyerahkan beberapa bukti kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Penyerahan barang bukti tersebut terkait dugaan penggelapan aset oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti disampaikan pengacaranya Deolipa Yumara, peristiwa berawal saat penyidik KPK menyita aset milik Linda kurang lebih Rp700 miliar yang disimpan di safe deposit box (SDB) di Bank BCA cabang Wisma Milenia Tebet Jakarta Selatan pada 11 Juli 2025.
"Tiga minggu lalu kita sudah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang patut diduga dilakukan oleh oknum-oknum KPK, dalam melakukan penyelidikan terhadap Ibu Linda Susanti," kata Deolipa di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Dari aduan ini kliennya menyerahkan rekaman kamera pengawas yang ada di Bank BCA Milenia Cabang Tebet Jakarta Selatan dan kamera pengawas di gedung KPK.
Kedua kamera pengawas itu disebutnya bisa menjadi bukti kuat dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Jadi di sana ada CCTV. Nah jejak-jejak ini akan ditelaah oleh penyelidik. Kemudian akan digelarkan dalam waktu dekat. Untuk ditindaklanjuti lebih lanjut lagi. Jadi ini cerita tentang aset, aset Ibu Linda Susanti yang disita. Karena disita dan diambilnya dari Bank BCA, dibawa ke KPK. Nah ini kemudian ditelusuri juga,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Linda mengungkap kerugian dialami ketika dana dalam safe deposit box Bank BCA diambil penyidik KPK dengan dalih penyitaan terkait kasus suap hakim MA. Padahal, dia hanya mendapat dua batang emas dari adik terpidana Hasbi Hasan, Hamka Hasan, dan Sulaiman sebagai pembayaran utang.
"Totalnya 45 juta dolar. Kalau dirupiahin Rp700 miliar," ucap Linda.
Ia mengklaim saat ingin mendapatkan haknya kembali, berbagai ancaman diterima. Seperti mobil yang dirusak oleh orang tidak dikenal, namun berbagai barang berharga dalam mobil tidak ada yang hilang.
"Jadi setiap bulan itu selalu ada ancaman. Di Singapura pernah. Terus di Bandara Soekarno-Hatto. Terus juga di Tebet pernah," tutur dia.
“Jadi saya pernah mau ditikam, itu pada saat saya mau ke bandara, ada yang mau coba bunuh saya, terus juga ada yang ngelempar air keras, pada saat saya di Singapura,” tambah dia.
Seiring berjalannya waktu, Linda mengaku ada beberapa oknum yang hendak bertemu dengan maksud mengembalikan kerugian yang dialaminya, namun ditolak.
“Oknum tersebut selalu meminta kepada saya untuk bertemu di luar. Mau mengembalikan. Tapi saya pastikan pengembaliannya itu tidak full. Jadi saya tidak mau. Dan saya harap dari Dewas, Bareskrim. Semuanya betul-betul memproses ini dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu angkat suara terkait bawahannya yang dituding melanggar prosedur.
Tudingan itu datang dari seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, yakni Linda Susanti.
Sebagai informasi, pihak Linda menuding penyidik menyita sejumlah aset yang tidak sesuai dan telah melaporkan hal tersebut kepada Dewas KPK.
Menurut Asep, bawahannya sudah siap memberikan penjelasan kepada Dewas KPK jika diperiksa terkait tudingan dari pihak Linda.
"Nanti kan dari Dewas akan memanggil kami dan pihak Saudara Linda untuk sama-sama membawa bukti-bukti," ujar Asep kepada wartawan via WhatsApp dikutip Minggu (7/12/2025).
"Nanti, tentunya bukti-bukti tersebut akan disandingkan mana bukti yang benar seperti itu," imbuhnya.
Asep menilai pelaporan itu bukan masalah. Penyidik bersedia memaparkan alasan penyitaan yang dilakukan di lokasi terkait perkara tersebut.
Ia menekankan Dewas akan memberikan penilaian atas langkah penyidik. Asep menyebut mekanisme klarifikasi justru dianggap positif
"Jadi, bagi kami, itu adalah hal yang sangat baik, bahkan kami juga mendorong kalau memang itu ada pidananya, dipersilahkan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum lainnya, seperti itu," tukasnya.

EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







