KPK Umumkan Tiga Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan perkara pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tersangka baru dalam perkara tersebut adalah Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadly Harahap.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).

Dua pejabat lain yang terseret ialah Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

“Kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap CFH, HR, dan SMS. Ketiganya merupakan pegawai pada Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Menurut Budi, ketiganya diduga ikut memperoleh aliran dana dari praktik pemerasan terkait layanan sertifikasi K3.

“Termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja. Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan 11 tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Menteri 

Berikut 11 tersangka yang lebih dulu diumumkan KPK:

Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian serta Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang

Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
Anitasari Kusumawati – Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang
Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker RI 2024–2029
Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025
Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025
Sekarsari Kartika Putri – Sub-koordinator
Supriadi – Koordinator
Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia

Dalam konstruksi perkara, Noel disebut menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024 yang kemudian dipakai merenovasi rumahnya. Dia juga memperoleh satu unit motor Ducati.

Uang dan fasilitas tersebut disebut bersumber dari Irvian, yang dipanggil Immanuel sebagai “sultan” karena dianggap sebagai figur paling kaya di lingkungan Kemnaker.

KPK turut menyampaikan temuan lanjutan berupa penerimaan lain selama Immanuel menjabat, di luar kasus pemerasan sertifikasi K3. 

Temuan itu muncul setelah penyidik mendapati tiga mobil—Mercedes Benz, Land Cruiser, dan BAIC—yang sempat disingkirkan dari rumah dinasnya pasca OTT.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: