KPK Sita Rp900 Juta dalam OTT Jaksa di Banten dan Jakarta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 18 Desember 2025 | 16:54 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta.

“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar 900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Dengan demikian, lanjut Budi, barang bukti tersebut bersama sembilan orang yang terjaring dalam OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025).

“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihatlah hasilnya,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Meski belum memaparkan secara rinci, Fitroh membenarkan bahwa koordinasi tersebut dilakukan terkait adanya oknum jaksa yang terjaring dalam OTT.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: