KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:39 WIB
KPK sita ratusan juta dalam OTT Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
KPK sita ratusan juta dalam OTT Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu pada Kamis (18/12/2025) kemarin. 

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan, Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan empat orang yang sebelumnya diumumkan ditangkap, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel pada Kamis (18/12/2025).

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sejak beberapa hari terakhir, KPK gencar melakukan OTT di sejumlah daerah. Pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. 

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: