OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, DPR Nilai Mekanisme Pilkada Perlu Dievaluasi
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga kali berturut-turut. Salah satunya melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti masalah kepala daerah kembali terjaring OTT. Menurutnya, hal itu terjadi karena biaya politik yang mahal mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan modal pemilu.
"Dari beberapa penelitian, data menyebutkan korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah dikarenakan biaya politik yang mahal. Dari kondisi tersebut membuat kepala daerah terdesak mengembalikan biaya politiknya dengan cara yang instan yakni korupsi," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Sehingga, Abdullah sepakat untuk meninjau kembali mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk dipertimbangkan agar memutus akar korupsi.
"Artinya menurut saya menjadi relevan dan mendesak untuk mempertimbangkan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih langsung oleh DPRD untuk memutus akar korupsi yang banyak dilakukan oleh kepala daerah ini," ujarnya.
Di sisi lain, politikus PKB ini menilai, OTT tersebut menunjukan kondisi yang memilukan di tengah masifnya perlawanan terhadap tindak pidana korupsi.
"Tentu OTT oleh KPK itu kondisi yang memilukan di tengah masifnya perlawanan terhadap tindak korupsi yang dikomandoi Presiden Prabowo," ujar Abdullah.
"Dan peristiwa OTT itu juga tidak menggubris reformasi hukum untuk keadilan yang digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat," jelasnya.
Namun, Abdullah meminta KPK tidak hanya menggencarkan sisi penindakan. Tetapi juga mendorong pencegahan melalui edukasi dan advokasi. Serta pengawasan yang terintegrasi dengan teknologi digital dan pengembalian aset hasil korupsi kepada negara.
"Selain itu yang juga mesti menjadi fokus kita bersama adalah bagaimana menyelesaikan korupsi dengan menyentuh langsung akar masalahnya. Seperti OTT oleh KPK yang banyak terjadi di daerah yang melibatkan kepala daerah, birokrat dan aparat penegak hukum serta swasta," jelas Abdullah.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






