KPK Bantah Diintervensi Kejagung OTT Oknum Jaksa
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi dari Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara yang melibatkan jaksa di Banten serta Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan hubungan lembaga antiraduah dengan Kejagung berjalan melalui mekanisme koordinasi.
"Saya jujur ini, tidak ada intervensi. Justru kami berkolaborasi dan saling berkoordinasi dan saling menghormati, menghargai," ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Ia menilai pelimpahan perkara bukan bentuk tekanan dari Kejagung. Fitroh menyebut kesepakatan bersama menjadi dasar pemindahan penanganan.
"Tentu sebagai bentuk saling menghargai, saling berhormati kita sepakati kemudian kita serahkan. Yang terpenting kan bukan siapa yang menangani. Yang terpenting adalah apakah ditangani atau tidak," ujarnya.
Dalam OTT di HSU, KPK menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka, antara lain Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, serta Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.
Tri Taruna sempat melarikan diri dari pengejaran tim KPK.
Hasil kerja sama antara KPK dengan Kejagung membuat Tri Taruna tertangkap lalu diserahkan ke KPK.
"Kenapa saya sampaikan ini adalah bentuk koordinasi? Hari ini kemudian kejaksaan menyerahkan satu orang tersangka yaitu Kasi Datun yang hari ini kemudian diserahkan ke KPK. Itulah bentuk koordinasi, tidak ada kemudian intervensi atau saling menyembunyikan," ucapnya.
Fitroh menyampaikan kerja sama antara kedua lembaga sejalan dengan upaya pembenahan internal terhadap pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Ya ini juga bentuk komitmen dari Kejaksaan Agung untuk kemudian membersihkan rekan-rekan Jaksa yang masih kemudian melakukan perbuatan-perbuatan tercela, perbuatan-perbuatan yang dilanggar," tutupnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







