KPK Soroti Penurunan Skor PBJ Bekasi, Pengawasan APIP Dinilai Perlu Penguatan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penanganan perkara di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini berjalan paralel dengan agenda pencegahan korupsi.
Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) menjadi instrumen KPK dalam membaca area berisiko serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemetaan risiko yang dilakukan lembaganya menunjukkan persoalan serius pada sektor strategis Pemkab Bekasi.
“Potret MCSP dan SPI Pemkab Bekasi memperlihatkan area PBJ masih rawan dan pengawasan APIP perlu diperkuat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Budi menekankan hasil MCSP sepanjang 2022 sampai 2024 memberikan sinyal penting terkait kualitas tata kelola.
Skor MCSP tercatat 86 pada 2022, turun ke 78 pada 2023, lalu naik kembali ke angka 81 pada 2024.
Pada saat yang sama, area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) justru mengalami penurunan signifikan dari 99 pada 2022, turun ke 95 pada 2023, kemudian merosot ke 72 pada 2024.
“Tren ini memberi gambaran jelas bahwa sektor PBJ masih berada dalam kondisi rentan,” ujar Budi.
Ia menyebut perlunya tindakan korektif di level kebijakan serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Penurunan juga terlihat pada area Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Skor APIP berada pada angka 75 pada 2023 kemudian turun ke 65 pada 2024.
“Kondisi ini menunjukkan pengawasan yang seharusnya menjaga PBJ belum berjalan maksimal,” kata dia.
Skor SPI Pemkab Bekasi bergerak fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 nilai mencapai 67,95 lalu naik tipis ke 68,04 pada 2023 kemudian turun ke 68 pada 2024.
Penurunan pada PBJ di komponen internal ikut memperkuat sinyal risiko. Skor PBJ yang pada 2022 mencapai 91 turun menjadi 87,26 pada 2023 kemudian merosot tajam ke 62,61 pada 2024.
Budi menjelaskan data MCSP serta SPI disusun sebagai sistem peringatan dini guna mendorong pembenahan tata kelola.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi peta risiko yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia berharap momentum penindakan yang sedang berlangsung dapat menjadi ruang evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi.
“KPK ingin perbaikan ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Budi.

PERISTIWA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






