Akui Masih Ada Anak Buah Pungli, Kakorlantas Polri: Silakan Diblender

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 30 Desember 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra Jaya (Foto/Sinpo)
Ilustrasi Operasi Zebra Jaya (Foto/Sinpo)

BeritaNasional.com - Polri Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho tidak menampik bahwa hingga saat ini masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota dalam pelayanan, khususnya di bidang lalu lintas.

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya,” kata Agus saat paparan dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Meski standar operasional prosedur (SOP) telah tersedia, Agus mengakui pelaksanaannya masih memerlukan penyempurnaan. Karena itu, perlu penguatan dari sisi transparansi, integrasi sistem, hingga pengawasan.

“Tetapi dengan semangat berubah kultur dari dilayani menjadi melayani,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus menegaskan tidak akan segan menindak anak buahnya jika terbukti melakukan pungli. Ia juga telah berkomunikasi dengan seluruh jajaran di wilayah agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional.

“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops, ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” ungkapnya.

Sebagai salah satu upaya menekan praktik pungli, Agus menekankan bahwa penguatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi kunci. Menurutnya, sistem ini tidak hanya menertibkan anggota, tetapi juga efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat. Bahkan kebijakan kami dalam penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” tuturnya.

“Polri harus mampu memeluk, merangkul masyarakat, dan memiliki rasa empati yang tinggi. Kehadiran polisi sebagai insan yang dihormati, disegani, dan diterima di tengah-tengah masyarakat,” sambung Agus.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: