KUHAP KUHP Baru Tonggak Penting Ciptakan Hukum Pidana Nasional yang Modern

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (BeritaNasional/dok Kemenkum Imipas)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (BeritaNasional/dok Kemenkum Imipas)

BeritaNasional.com -  Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dinilai sebagai tonggak penting pembangunan hukum nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal ini merupakan lompatan besar dalam mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang modern.

"Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya di Jakarta. 

Selain sebagai lompatan besar menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih modern juga mewujudkan sistem yang  berkeadilan serta berakar pada nilai-nilai bangsa.

"Keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya bergantung pada pemahaman normatif, tetapi juga pada perubahan sikap dan cara berpikir aparatur negara"

Penegakan hukum ke depan ia harapkan tidak semata berorientasi pada penghukuman, tetapi mengedepankan keadilan substantif dan kemanfaatan.

“Penegakan hukum ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu,” tegasnya, Rabu (14/1/2026).

Ia kemudian mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, memperkuat sinergi lintas kementerian tanpa ego sektoral, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Pernyataan ini dia sampaikan dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk bencana alam dan dinamika sosial,

Pun tidak kalah penting yakni penguatan reformasi hukum nasional, soliditas antar kementerian, serta integritas aparatur negara dalam memasuki tahun 2026, termasuk menjaga integritas dan etika sebagai fondasi utama kepercayaan publik. (Antara)

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: