Komdigi Catat Ada 27 Ribu Duplikasi Aplikasi Tersebar di Kementerian Lembaga Pusat dan Daerah
BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, ada sekitar 27 ribu aplikasi dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) di pusat dan daerah. Karenanya, melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pemerintahan digital nasional, pemerintah akan berfokus pada integrasi layanan publik agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan sistem yang terpisah dan berulang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkodigi) Nezar Patria menyampaikan, praktik digitalisasi sektoral sudah tidak relevan dan pemerintah perlu menyatukan sistem agar layanan publik berjalan dalam satu arsitektur nasional.
“Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Wamenkomdigi Nezar dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, yang dikutip Rabu (21/1/2026).
Nezar menjelaskan, integrasi SPBE akan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, dan memastikan data antarinstansi saling terhubung. Bagi masyarakat, integrasi ini akan membuat layanan publik jadi lebih mudah diakses dan konsisten di berbagai daerah.
Di tingkat daerah, Kemkomdigi mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan.
“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” jelasnya.
Nezar memaparkan, Komdigi juga mencatat sejumlah kemajuan fondasi pemerintahan digital nasional. Di antaranya, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional menunjukkan skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024. Pilar pemerintahan digital pun tercatat mengalami kemajuan stabil.
Namun, Nezar menekankan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, dan standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar menciptakan birokrasi yang efisien dan terpercaya. Ia menegaskan bahwa SPBE adalah agenda nasional yang hanya dapat berjalan jika pusat dan daerah bergerak dalam satu arah.
“Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





