DPR Pastikan Kasus Hogi Minaya Akan Dihentikan, Istri: Alhamdulillah Suami Mendapatkan Keadilan
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan kasus Hogi Minaya yang menjadi tersangka karena mengejar jamret sampai meninggal dunia akan dihentikan. Habiburokhman mendapatkan kepastian setelah berkomunikasi dengan Jampidum Kejaksaan Agung, Asep N Mulyana.
"Pak Jampidum, Bapak Asep, ya kan, beliau juga setuju tadi pagi terhadap peristiwa ini untuk dihentikan apa namanya penuntutannya, dihentikan perkara ini," ujar Habiburokhman usai rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus Hogi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Salah satu kesimpulan RDP yakni Komisi III DPR meminta kasus ini dihentikan. Setelah mendengar keterangan dari kuasa hukum Hogi, Kombes Pol Edy Setyanto, dan Kajari Bambang Yunianto, ditemukan fakta kasus ini tidak layak dilanjutkan dan Hogi seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan, dianggap apa, dinyatakan sebagai peristiwa pidana," jelasnya.
Komisi III DPR akan langsung bersurat kepada Kejaksaan Agung dan Kapolri untuk menghentikan kasus ini.
Sementara, istri Hogi, Arista Minaya terharu dengan keputusan penghentian kasus suaminya. Ia menyampaikan rasa syukur akhirnya mendapatkan keadilan bagi Hogi.
"Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan kebebasan yang dari pertama kami minta," ujarnya.
Arista pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi III yang membantu untuk mendapatkan keadilan bagi Hogi Minaya.
"Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami, mendengar kami," ucapnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







