Di Hadapan Komisi VIII DPR, Menag Ungkap Butuh Anggaran Rp12,6 T Dirikan Ditjen Pesantren

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:55 WIB
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di perayaan Waisak 2025. (Foto/Kemenag)
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di perayaan Waisak 2025. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com -  Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap kebutuhan anggaran untuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kepada Komisi VIII DPR RI, Nasaruddin menyampaikan membutuhkan anggaran Rp12,6 triliun untuk mendirikan Ditjen Pesantren.

"Adapun berkenaan dengan pembentukan Eselon 1 baru ini saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran 12,6 triliun untuk hal tersebut," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ditjen Pesantren dirancang untuk menjalankan fungsi pendidikan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi sesuai dengan amanat UU Pesantren.

Lingkup tugasnya adalah pembinaan kelembagaan untuk peningkatan mutu pendidikan pesantren serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat.

"Dengan lingkup tugas yang luas tersebut diperlukan pendanaan yang memadai agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal termasuk dalam pembinaan kelembagaan peningkatan mutu pendidikan Pesantren serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat," jelasnya.

Untuk saat ini, ekosistem pesantren masih dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama RI merupakan prioritas strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan.

Penjelasan ini disampaikan presiden saat memberikan ucapan selamat Hari Santri Nasional Tahun 1447 Hijriah kepada seluruh santri, kiai, nyai, dan keluarga besar pesantren di Indonesia. Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) sendiri digelar di TMII, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025) malam.

"Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Ini menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren," kata Presiden Prabowo dalam siaran resmi Sekretariat Presiden pada Jumat (24/10/2025).

Presiden Prabowo meyakini langkah konkret ini akan memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren, menjadikannya lembaga yang semakin berdaya saing.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: