Musik AI Mengancam Hak Pencipta, Label Dorong DPR Revisi UU Hak Cipta
BeritaNasional.com - Perusahaan label meminta DPR untuk membuat regulasi terkait musik yang dibuat dengan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Permintaan ini muncul karena mulai dari pencipta lagu hingga musisi menyuarakan kekhawatiran atas ancaman musik AI yang dapat menggerus hak mereka.
"Kami bukan hanya label, sebenarnya teman-teman pencipta dan musisi juga mengharapkan ada aturan yang jelas. Kalau tidak ada aturan yang jelas, hak-hak kami pasti akan mulai tergerus," ujar Managing Director Universal Music Studio, Wisnu Surjono, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas revisi UU Hak Cipta bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Saat ini, ratusan ribu hingga jutaan konten musik buatan AI diunggah setiap bulan. Secara langsung, konten AI tersebut menjadi pesaing perusahaan label musik.
Wisnu mengatakan, musik AI dibuat dengan mudah, sementara label bersama pencipta lagu, produser, dan musisi membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan investasi besar untuk menciptakan satu karya.
"Mereka mungkin bisa bikin konten AI dalam waktu cuma 10 menit, sedangkan label bersama pencipta lagu, produser, dan musisi, jika menciptakan satu karya, bisa berbulan-bulan dengan biaya investasi yang lebih besar," ujarnya.
Maka, revisi UU Hak Cipta diharapkan memberikan perlindungan kepada label, pencipta lagu, produser, dan musisi atas derasnya konten musik yang dibuat dengan teknologi AI.
"Jadi sebenarnya apa yang kami usulkan bukan hanya untuk kebaikan label, tapi juga untuk pencipta lagu dan musisi. Kami yakin, pihak label tidak bisa sukses sendiri di industri ini, karena semua saling terkait," tambahnya.
Managing Director Musica Studios, Gumilang Ramadhan, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Saat rapat di Korea, Gumilang mendapatkan informasi bahwa satu perusahaan di Cina bisa memproduksi 3.500 musik AI hanya dalam satu hari.
Hal itu jelas tidak sebanding dengan kerja keras label dan musisi yang menghasilkan karya yang membutuhkan proses satu hingga empat bulan.
"Itu memang AI ini tantangan kita ke depannya," ujar Gumilang.
Ketua Badan Legislasi (Baleg), Bob Hasan, mempertanyakan royalti dari musik buatan AI jika tidak melalui label.
Gumilang menjelaskan, penghasilan musik AI berasal dari platform digital tempat musik tersebut diunggah.
"Kalau mereka tanpa melalui label atau prosedur-prosedur itu, mereka dapatnya dari mana, pak? Dapat royalti dari mana?" tanya Bob.
"Dapat royalti dari yang sudah beredar, pak. Dari platform digital. Betul, pak. Kalau memang kita tidak bisa memberhentikan, kita harus bisa berkolaborasi dengan aturan yang baik," jawab Gumilang.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





