Kemenkes Minta Masyarakat tak Salahgunakan Gas Medik
BeritaNasional.com - Dugaan penggunaan whip pink oleh almarhum selebgram Lula Lahfah membuat pemerintah buka suara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik nitrous oxide (N2O)
"Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan," kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
Gas medik hanya digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan petugas yang kompeten terkait.
Nitrous oxide memiliki fungsi yang beragam yang dapat digunakan di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif.
"Jadi memang fungsi dari gas nitrous oxide ini cukup beragam," ucapnya, Jumat (30/1/2026).
Khusus di sektor kesehatan, gas tersebut dikategorikan sebagai gas medis dengan penggunaan yang diatur ketat.
"Kami memiliki aturan bagaimana gas nitrous oxide ini berfungsi sebagai gas medis," ucapnya.
Menurutnya, N2O hanya boleh digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit sebagai anestesi umum dalam pembedahan, serta sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur medis tertentu, termasuk kedokteran gigi.
"Pengaturan mengenai penggunaan gas N2O ini sudah kami atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medic dan Vakum Medic pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan," ucapnya.
Kemudian, pada Keputusan Menteri Kesehatan mengenai Formularium Nasional, gas medic ini juga termasuk dalam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit, khususnya pada pelayanan anestesi.
Penyalahgunaan gas medis merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan dampak kesehatan berat hingga berujung pada kematian. (Antara)

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






