2 Anak Terlibat Kasus Terorisme, Pengawasan Ruang Digital Anak Jadi Hal Krusial
BeritaNasional.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya pendekatan perlindungan dan pemulihan bagi anak dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan dugaan tindak pidana terorisme yang dipengaruhi oleh media sosial (medsos). Peran orang tua dalam pengawasan ruang digital anak juga turut menjadi perhatian.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam pendampingan terhadap dua anak yang berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kami berkoordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tim Densus 88 AT Mabes Polri untuk memastikan terpenuhinya hak–hak anak selama proses hukum berlangsung,” kata Menteri PPPA yang dikutip melalui keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).
“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya. Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan sejak tahap awal proses penyelidikan dengan mengedepankan perspektif kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” tegas Arifah.
Arifah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak itu diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Hasil pemeriksaan psikologis terhadap kedua anak menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif, emosional, serta kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko dipengaruhi oleh lingkungan atau kelompok tertentu.
Namun demikian, kata dia, secara umum tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat, sehingga pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai sangat penting untuk mendukung proses pemulihan anak secara optimal.
“Ruang digital menjadi salah satu medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan terpaparnya anak terhadap ideologi kekerasan. Kita harus memastikan anak mendapatkan dukungan psikologis yang tepat, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” pinta Arifah.
Arifah menambahkan, kasus dugaan keterlibatan anak dalam tindak pidana terorisme mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua, literasi digital, serta penguatan keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, khususnya melalui media sosial.
“Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak harus terus digaungkan. Kita semua miliki tanggung jawab untuk memastikan anak–anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” pesan Menteri Arifah.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







